email address: taxart.consult@gmail.com

Jumat, 17 Juni 2011

KETIKA MUSIM SPT PPh 2010 TIBA


Temans, sebentar lagi akan tiba ritual tahunan seputar urusan perpajakan. Yaitu dimulainya waktu penerimaan Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan (SPT PPh) tahun 2010. Minimal ada 2 (dua) macam SPT PPh yang akan jatuh tempo dalam beberapa bulan ke depan. Yang pertama adalah SPT PPh Orang Pribadi atau biasa disebut Form 1770 yang akan jatuh tempo pada akhir Maret 2011. Kemudian yang kedua adalah SPT Pph Badan yang menggunakan kode Form 1771. Lantas apa saja yang perlu dipersiapkan agar SPT (terutama yang pribadi) agar bisa dilapor dengan benar dan tepat waktu?

Kamis, 16 Juni 2011

PPh Pasal 21: KARYAWAN SAYA BARU MASUK BULAN MEI, BAGAIMANA?

Seorang kolega saya tiba-tiba menelpon dan mengajak saya ketemuan malam sabtu yang lalu. Usut punya usut ternyata kolega saya ini sedang pusing menghitung PPh pasal 21 pegawai-pegawainya lantaran beberapa dari mereka ternyata tidak bekerja dari awal tahun. Mereka baru masuk ke perusahaan dari bulan Mei. Dan yang membuat teman saya ini sakit kepala adalah karyawan-karyawan yang baru masuk bulan Mei ini meminta pengembalian uang mereka yang telah dipotong karena menurut perkiraan mereka, gaji mereka seharusnya tidak perlu dipotong PPh pasal 21 karena masa kerja mereka tidak genap satu tahun. Jadi teman saya ini mesti bagaimana? Aduh bingungnya.

Rabu, 15 Juni 2011

REKONSILIASI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) DI AKHIR TAHUN

Menjelang laporan keuangan akhir tahun dan penyusunan SPT Badan 1771, satu hal lagi yang perlu dilakukan adalah rekonsiliasi yang menyangkut PPN dan PPnBM (kalau ada). Rekonsiliasi ini penting karena akan berhubungan langsung dengan pengakuan pendapatan perusahaan. Setiap bentuk penjualan (atau istilah pajak disebut juga penyerahan) akan menimbulkan pajak pertambahan nilai. Meskipun idealnya rekonsiliasi atas PPN ini dilakukan setiap bulan, tetapi rekonsiliasi di akhir tahunnya menjadi perlu sekali karena terkait dengan  pengakuan pendapatan di SPT Badan 1771 nantinya.

Kamis, 09 Juni 2011

APAKAH BEA METERAI TERMASUK PAJAK?

Dalam kehidupan kita sehari-hari meterai bukanlah barang yang asing. Hampir setiap transaksi yang melibatkan sejumlah uang tertentu membutuhkan kehadiran meterai ini. Namun apakah semua orang tahu benda apa meterai itu? Mengapa meterai diperlukan dalam transaksi itu? Dan terakhir, apakah meterai juga berarti semacam pajak? Mari kita lihat jawabannya berikut ini.

Minggu, 05 Juni 2011

8 ATURAN PAJAK BARU

Sebagai catatan awal tahun kita, ada baiknya kita pahami bersama bahwa ada refreshment baru dari dunia perpajakan. Pada tanggal 11 Januari 2011 yang lalu Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyampaikan bahwa Kementrian Keuangan akan mengeluarkan paket kebijakan pajak berisi 8 aturan pajak baru di tahun 2011 ini.

Rabu, 01 Juni 2011

REKONSILIASI PPh Pasal 4 Ayat 2

Sifat mendasar dari PPh pasal 4 ayat 2 adalah PPh yang bersifat final. Sejak awal munculnya undang-undang pajak penghasilan, isi dari pasal 4 ayat 2 selalu berkembang mengikuti perkembangan jaman. Sehingga apabila kita lihat isi pasal ini dalam undang-undang pajak penghasilan terbaru yaitu UU No.36 tahun 2008, adalah sbb:

Jumat, 27 Mei 2011

REKONSILIASI PPh PASAL 21 BUKAN PEGAWAI

Rekonsiliasi PPh pasal 21 dalam ledger perusahaan apakah melulu menyangkut akun gaji dan komponen-komponennya? Kelompok akun gaji biasanya berkaitan dengan beban perusahaan kepada pegawainya. Lantas bagaimana dengan akun biaya lain yang melibatkan perorangan sebagai penerima imbalan jasanya? Apakah termasuk dalam objek PPh pasal 21 juga? Atau malah PPh pasal 23?

Kamis, 26 Mei 2011

REKONSILIASI PPh PASAL 21 PADA AKHIR TAHUN


Salah satu aktifitas yang paling penting dalam rangka tutup pembukuan dan persiapan Laporan Keuangan pada akhir tahun adalah rekonsiliasi. Rekonsiliasi umunya dilakukan terhadap akun-akun yang bersifat vital, semisal bank, cash, hutang dagang, dan hutang pajak.

Rabu, 25 Mei 2011

REKONSILIASI PPh PASAL 23

Sebagaimana objek pajak yang lain, objek pajak PPh pasal 23 juga perlu direkonsiliasi sebagai bentuk kepatuhan perusahaan terhadap perundang-undangan pajak yang berlaku di wilayah Republik Indonesia. Sebagaimana ciri khas dari PPh pasal 23 yaitu pemotongan terhadap imbalan yang diberikan akibat transaksi jasa, maka akun-akun yang akan direkonsiliasi semestinya akan berkisar pada akun beban yang terkait dengan jasa.

Selasa, 24 Mei 2011

KETIKA WARTEG DIANGGAP PUNYA NILAI TAMBAH

Membaca berita di Tempo Interaktif hari ini, mulai 1 Januari 2011 hidangan di warteg akan dikenai Pajak Restoran dan Rumah Makan mengacu pada Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, demikian dikatakan oleh Kepala Bidang Peraturan dan Penyuluhan Dinas Pelayanan Pajak Provinsi DKI Jakarta Arif Susilo, hari ini. Targetnya, Pemda DKI akan memperoleh tambahan pajak sebesar Rp 50 milyar setahun.

Senin, 23 Mei 2011

Pembebasan Pekerjaan Bagi Petugas Pajak Bermasalah

Sikap ksatria telah ditunjukkan oleh Direktur Jenderal Pajak di tengah kemelut tuduhan penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang melanda anggotanya dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE-109/PJ/2010 pada tanggal 3 Nopember 2010. Surat edaran ini merupakan panduan bagi internal Dirjen Pajak tentang Penanganan Dini Terhadap PNS di Lingkungan Dirjen Pajak yang Terkait dengan Proses Pemeriksaan Perkara Pidana dan/atau Diduga Melakukan Pelanggaran Disiplin Dirjen Pajak.

Jumat, 20 Mei 2011

Digunggung Dalam SPT Masa PPN 1111

Ada istilah baru dalam SPT Masa PPN 1111 yang akan berlaku mulai Januari tahun depan. Istilah baru itu adalah: DIGUNGGUNG. Istilah digunggung dapat kita temukan dalam Formulir 1111 AB Point I.B, yaitu seputar data penjualan. Agak kurang familiar memang dan terkesan lucu. Makanya tidak heran kalau banyak yang mempertanyakan maksud istilah digunggung ini.

Kamis, 19 Mei 2011

Asal-muasal Hadiah Kuis Tidak Diterima Utuh

Jaman sekarang ini hampir tidak ada tivi di tanah air yang tidak menayangkan kuis. Mulai dari Bukan Empat Mata, Infotainment, bahkan selevel Kick Andy ikut menayangkan kuis untuk menjaring penonton. Terlebih lagi di bulan puasa. Puluhan pertanyaan kuis bertebaran setiap harinya. Namun ada yang masih bertanya-tanya, mengapa setiap kali mengumumkan pemenang kuis, pembawa acara selalu mengatakan hadiah dipotong pajak. Apa maksudnya?

PPh Pesangon

Entah ini kabar baik atau buruk, tiba-tiba saya mendapat kabar kalau tetangga saya sebentar lagi akan terkena rasionalisasi di kantornya. Intinya minggu depan adalah hari terakhirnya bekerja di kantor. Dan untungnya pihak manajemen berkenan memberikan sejumlah pesangon yang nilainya cukup untuk melunasi rumahnya yang masih BTN alias Bayar Tapi Nyicil. Tapi tiba-tiba tetanggaku ini kelihatan agak murung. rupanya dia khawatir pesangonnya nanti akan tergerus oleh potongan pajak penghasilan. Apakah benar pesangon harus dipotong pajak penghasilan?

Pengembalian PPN Untuk Turis Asing (VAT Refund)


Bagi anda yang sering bepergian ke luar negeri, mungkin ke Paris, New York, atau Singapore, barangkali sudah tak asing dengan loket khusus di bandara untuk penukaran pengembalian PPN (VAT Refund) bagi turis yang berbelanja di sana. Biasanya letak loketnya tidak jauh dari loket check in dan dilengkapi dengan petunjuk apa saja yang harus disiapkan untuk meminta pengembalian PPN bagi turis asing. Kalau di Singapore selain menunjukkan slip belanja juga harus menunjukkan barang yang dibeli.

Ada Yang Baru: SPT Masa PPN 1111

Tanggal 1 Januari 2011 bakal melahirkan angka keramat yaitu 1111. Angka tersebut akan digunakan sebagai kode Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai yang baru yaitu SPT Masa PPN 1111. Pemberlakuan format laporan baru ini dipertegas dengan keluarnya Peraturan Dirjen Pajak PER-44//PJ/2010 tentang bentuk, isi, dan tata cara pengisian serta penyampaian Surat Pemberitahuan Masa Pajak Pertambahan Nilai.

Fiskal Luar Negeri 2011: Tak Perlu Bayar Meski Tak Ber-NPWP

Pada tanggal 25 October 2010 lalu Dirjen Pajak RI merilis siaran pers yang isinya menjelaskan bahwa terhitung 1 Januari 2011 wajib pajak yang akan bepergian ke luar negeri tidak perlu membayar fiskal. Bahkan yang tidak memiliki NPWP sekalipun, ikut dibebaskan dari kewajiban fiskal luar negeri.

Dengan keluarnya surat edaran ini sekaligus menghapus spekulasi mengenai fiskal luar negeri. Ada yang berspekulasi bahwa tahun 2011 semua akan wajib membayar fiskal lagi. Karena memang dalam undang-undang no 36 tahun 2008 pasal 25 menyebutkan: 

Istri Berpenghasilan

Menjelang batas waktu pelaporan SPT Wajib Pajak Pribadi tanggal 31 Maret 2010 yang lalu, banyak yang menanyakan bagaimana harus melaporkan penghasilan dari istri yang memperoleh penghasilan. Meskipun pada awalnya NPWP diterbitkan sehubungan dengan suami yang memperoleh penghasilan dari pekerjaannya, tapi pada perkembangannya para istri juga tidak mau ketinggalan dalam hal mencari uang. Bahkan tidak jarang penghasilan istri justru di atas penghasilan suami itu sendiri.

PPN Jasa Outsourcing

Seorang kolega saya bergerak di bidang Jasa Outsourcing Tenaga Kerja yang telah beraktifitas sejak 2 (dua) tahun yang lalu. Dan setiap bulan dia menerbitkan Invoice disertai Faktur Pajak ke klien mereka. Selama ini tidak pernah ada keluhan mengenai tagihan maupun faktur pajak yang dikirim ke pihak klien. Dan itu berarti pembayaran yang dia terima juga tidak mengalami masalah.

Dirjen Pajak Incar UMKM : Harus Bagaimana?

Berita dari Kontan Online tanggal 18 Maret 2010 yang lalu memberitakan bahwa mulai tahun 2010 ini Dirjen Pajak akan mulai mengejar kepatuhan pembayaran pajak dari pelaku usaha mikro, kecil dan menengah atau lebih akrab disebut UMKM. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Hartoyo selaku Direktur Ekstensifikasi dan Intensifikasi Pajak. Lantas pertanyaannya: bagaimana para pelaku usaha UMKM ini harus menyikapi program ini?

Rabu, 18 Mei 2011

SPT Pajak : Makhluk Apaan Tuh....?!

Apaan tuh SPT?! SPT itu singkatan dari Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan. Untuk Wajib Pajak Orang Pribadi paling lambat akhir bulan Maret 2010 ini sudah harus mengisi dan melaporkan Surat Pemberitahuan Pajak Penghasilan lu selama tahun 2009 yang lalu. 

Kita semua pasti masih ingat waktu kira-kira akhir tahun 2008 yang lalu, orang HRD kantor kita bekerja seolah-olah mengejar-kejar kita untuk membuat NPWP. Bahkan kalau kita tidak sempat membuat sendiri ke kantor pajak, dengan suka rela orang HRD akan mendaftarkan kita ke kantor pajak. Tujuannya adalah